Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Program Sarjana Tingkat Universitas Esa Unggul (MAWAPRES-UEU)
A. LATAR BELAKANG
Tujuan pendidikan tinggi yang
utama adalah mengembangkan potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan
berbudaya untuk kepentingan bangsa. Selain untuk menghasilkan lulusan
yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi
kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.
Dengan demikian, maka Mahasiswa
sebagai insan dewasa harus dapat mengembangkan potensi secara maksimal
agar dapat memenuhi tuntutan sebagaimana diuraikan di dalam tujuan
pendidikan tinggi. Mahasiswa diharapkan memiliki kecerdasan
komprehensif, yang tidak hanya didapatkan atau menekuni ilmu dalam
bidangnya saja (hardskill), tetapi juga harus beraktivitas untuk mengembangkan soft skills-nya.
Kemampuan ini dapat diperoleh mahasiswa melalui pembekalan secara
formal dalam kurikulum pembelajaran, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Namun, tidak semua mahasiswa mau dan mampu untuk menjadi pembelajar yang
sukses.
Acapkali mahasiswa dengan nilai
akademik yang tinggi tidak memanfaatkan peluang untuk menggunakan
waktunya dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Sebaliknya
mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan kegiatan
pengembangan soft skills tidak memperoleh nilai akademik yang tinggi. Sementara itu, dalam era persaingan bebas dibutuhkan lulusan yang memiliki hard skills dan soft skills yang
seimbang. Oleh karenanya di tiap perguruan tinggi perlu melakukan
identifikasi mahasiswa yang berprestasi di kedua kompetensi itu dan yang
terbaik perlu diberi penghargaan sebagai mahasiswa yang berprestasi.
Di sisi lain perguruan tinggi juga
diharapkan melaksanakan pendidikan dengan memperhatikan sinergitas dan
keharmonisan bidang kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler yang
capaiannya diharapkan dapat memiliki kompetensi baik hardskill maupun softskill secara seimbang.
Untuk mendorong hal tersebut
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan setiap tahun
menyelenggarakan pemilihan Mawapres, yaitu sebuah kegiatan untuk memilih
atau mencari dan memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil
mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler, kokurikuler, maupun
ekstrakurikuler sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
B. TUJUAN
- Memilih dan memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang meraih prestasi tinggi dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
- Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sebagai wahana menyinergikan hard skills dan soft skills mahasiswa.
- Mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan budaya akademik yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi yang membanggakan secara berkesinambungan.
C. PESERTA DAN PERSYARATAN
Peserta
Peserta Pemilihan Mahasiswa Berprestasi
(Mawapres) adalah mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di lingkungan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang terdaftar di
PD-Dikti.
A. Persyaratan Umum
Persyaratan umum adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai kelengkapan pemilihan Mawapres, yaitu:
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Terdaftar di PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana maksimal semester VIII dan pada saat pemilihan Mawapres di tingkat nasi-onal belum dinyatakan lulus, serta berusia tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 Januari 2016 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 3,00.
- Surat Pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua) yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi perguruan tinggi yang bersangkutan. Apabila pemenang pertama berhalangan dapat digantikan pemenang berikutnya.
- Belum pernah menjadi finalis pemilihan Mawapres tingkat nasional pada tahun-tahun sebelumnya.
B. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus adalah persyaratan
yang harus dipenuhi oleh peserta pemilihan Mawapres, yang akan dinilai
oleh tim juri sesuai dengan prestasi calon Mawapres, yaitu:
- Rekapitulasi Indeks Prestasi per semester.
- Karya Tulis Ilmiah yang ditulis dalam bahasa Indonesia baku.
- Ringkasan (bukan abstrak) yang ditulis dalam bahasa Inggris.
- Video yang menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa PBB lainnya secara lisan.
- Sepuluh prestasi/kemampuan yang diunggulkan, dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai bukti.
D. MEKANISME SELEKSI
Pemilihan Mawapres dilaksanakan secara
berjenjang mulai dari tingkat jurusan/departemen/bagian, fakultas,
perguruan tinggi (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), Kopertis Wilayah
(untuk Perguruan Tinggi Swasta) dan tingkat nasional, dengan prosedur
dan tahapan sebagai berikut.
A. Tingkat Perguruan Tinggi dan Kopertis Wilayah
Prosedur pemilihan Mawapres pada tingkat perguruan tinggi (PTN/PTS) diatur sebagai berikut:
- Pemilihan Mawapres tingkat jurusan/departemen/bagian, fakultas, dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk dan disahkan oleh pimpinan sesuai tingkatannya.
- Pemilihan Mawapres tingkat perguruan tinggi dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk dan disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan, sedangkan di tingkat Kopertis Wilayah dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk dan disahkan oleh Koordinator Kopertis Wilayah yang bersangkutan.
- Hasil pemilihan pada setiap jenjang (jurusan/departemen/bagian, fakultas dan perguruan tinggi) dituangkan dalam Berita Acara Pemilihan.
- Satu orang terbaik hasil pemilihan di PTN dikirimkan ke tingkat nasional.
- Satu orang terbaik hasil pemilihan di PTS dikirimkan ke Kopertis Wilayah.
- Hasil pemilihan tingkat Kopertis Wilayah dikirimkan ke tingkat nasional sesuai kuota maksimal yang ditentukan berdasarkan rasio jumlah mahasiswa di setiap Kopertis Wilayah dan pertimbangan lainnya. Kuota maksimal tiap Kopertis Wilayah adalah sebagai berikut.
PENILAIAN
A. Komponen Penilaian
Pemilihan Mawapres merujuk pada kinerja individu mahasiswa yang memenuhi kriteria pemilihan yang terdiri atas lima unsur, yaitu:
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK),
- Karya tulis ilmiah beserta ringkasan,
- Prestasi/kemampuan yang diunggulkan,
- Bahasa Inggris dan Bahasa PBB lainnya (bila ada),
- Kepribadian.
B. Bidang Penilaian
Penilaian dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) bidang yaitu:
- IPA (Alam dan Formal),
- IPS (Humaniora, Sosial dan Agama), dan
- Terapan. Pembagian bidang lebih terperinci dapat dilihat pada penjelasan pasal 10 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
E. PENDAFTARAN
Peserta mendaftar dengan mengisi Formulir dan diketahui oleh Pimpinan Fakultas, kemudian disampaikan langsung ke Panitia dengan alamat :
Departemen Kemahasiswaan
Universitas Esa Unggul
Pendaftaran Peserta : 14 Maret – 31 Maret 2016 (hingga pukul 12.00 WIB) tanpa dipungut biaya
Tempat Pendaftaran : Bagian kemahasiswaan, Ballroom Kemala Lt 3
Formulir Pendaftaran : Bisa diambil di Fakultas Masing-Masing / bisa di unduh di web.esaunggul ( www.esaunggul.ac.id)
Pelaksanaan Seleksi : 1-15 April 2016
Tempat Test : Ruang 207-208
Tidak ada komentar :
Posting Komentar